

Pelaku Pembacokan Kakak Sepupu di Bengkulu Utara Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Beberkan Motifnya
Ungkap Kasus September 19, 2024 marvellmarcell027@gmail.com 0

Pelaku pembacokan kakak sepupu di Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan tersangka, terancam 5 tahun penjara.
AL (51) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Selasa (17/9) siang, ditetapkan tersangka.
Tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara, tidak lama setelah tersangka melakukan aksi penganiayaan terhadap kakak sepupunya sendiri, yaitu Hamdan (58).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, mengatakan kalau tersangka melakukan aksi penganiayaan menggunakan celurit atau arit, sehingga menyebabkan beberapa luka d tubuh korban.
Atas perbuatannya, korban dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
“Motifnya sendiri adalah terkait dengan masalah lahan. Jadi pada saat itu korban sedang mengambil rumput di situ. Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Iptu. Rizky.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 11.00 WIB, di area persawahan Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Hamdan menjadi korban penganiayaan oleh pelaku bernama Alamsyah yang merupakan adik sepupuh korban sendiri.
Kepala Desa Gunung Agung, Julyani, mengatakan kalau korban ditemukan oleh salah satu warga sudah terkapar di sekitar sawah tak jauh dari TKP.
Melihat kondisi korban yang terluka parah, korban kemudian langsung dilarikan oleh warga ke RSUD Arga Makmur untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Saya dapat kabar sekitar jam 11 jam setengah 12. Kalau lukanya banyak, ada di pinggang, lengan kiri, punggung, belakang kepala,” kata Julyani.
Adapun alat yang digunakan untuk melukai korban yaitu arit yang digunakan pelaku saat sedang mencari rumput pakan ternak sapi.
“Sebenarnya dua orang ini masih saudara, neneknya itu dua beradik kandung,” kata Kades.
Lebih lanjut Julyani mengatakan, adapun pemicu kejadian tersebut, yaitu diawali adanya cekcok antara korban dan pelaku perihal lahan tempat mengambil rumput pakan sapi.
“Awalnya itu ribut gara-gara lahan rumput pakan sapi, mungkin karena faktor capek juga, jadi pelaku ini khilaf, gelap mata. Tadi saat di Polres saya tanya, katanya dia (pelaku) khilaf,” jelas Julyani.
Pasca kejadian itu, korban mendapatkan penanganan serius oleh pihak rumah sakit, dan menjalani proses operasi, dan korban masih dalam kondisi sadarkan diri.
Beruntung korban cepat dilarikan ke rumah sakit, sehingga nyawa korban masih tertolong.
No comments so far.
Be first to leave comment below.